Jumat, 15 Januari 2010

Pertanian Organik 2010 desi

MAKALAH KESUBURAN TANAH
”GO ORGANIK 2010” SEBAGAI PROGRAM KEBERLANGSUNGAN PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA


Disusun oleh
Nama : Desi Utami
NIM : 11076
No. Urut :
Jurusan : Mikrobiologi Pertanian

FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2010

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pertanian organik saat ini telah berkembang secara luas, baik dari sisi budidaya, sarana produksi, jenis produk, pemasaran, pengetahuan konsumen dan organisasi/lembaga masyarakat yang menaruh minat pada pertanian organik. Perkembangan ini memang tidak terorganisir dan berkesan berjalan sendiri-sendiri. Namun demikian bila dicermati ada kesamaan tujuan yang ingin dicapai oleh para pelaku pertanian organik yaitu menyediakan produk yang sehat, aman dan ramah lingkungan. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik.
Pencapaian pertanian organik secara menyeluruh membutuhkan pembekalan yang menyeluruh juga. Sosialisasi kepada petani perlu dilakukan oleh segenap elemen pembangunan pertanian, mulai dari Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, Departemen dan Kementerian lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Kelompok Tani dan media massa. Sosialisasi yang dilakukan masih banyak membahas mengenai “bagaimana budidaya pertanian organik dilakukan?” dan “apakah pertanian organik memiliki prospek yang baik bila dikembangkan?”. Pada awal perkembangan pertanian organik, belum banyak data dan informasi ilmiah yang dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai permasalahan yang berkembang. Namun inilah momentum yang sangat baik bagi perkembangan pertanian organik selanjutnya. Minimnya data dan informasi tentang pertanian organik mendorong segenap elemen pembangunan pertanian untuk mendalami, meneliti dan mencari lebih jauh tentang segala hal yang terkait dengan pertanian organik.
Sehubungan dengan banyaknya manfaat dan dampak positif yang dapat dirasakan dari penerapan sistem pertanian organik, Departemen Pertanian sejak tahun 2000 telah memberikan perhatian serius untuk pengembangan pertanian organik di Indonesia. Bahkan pada saat itu dicanangkan untuk mencapai Go Organik 2010. Diharapkan program pertanian organik di Indonesia menjadi lebih kuat dan dapat menangkap lebih cepat daripada negara-negara lain yang sudah maju dalam sistem pertanian ini. Hope to Go Organik 2010 adalah diharapkan benar-benar terwujud dan Indonesia bisa menjadi produsen organik terkemuka, mungkin Untuk memajukan pertanian organik, diperlukan perencanaan dan implementasi yang baik secara bersamaan. Perencanaan dan implementasi juga dilakukan secara bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Sinergisme aktivitas dan pelaku usaha dapat mempercepat pencapaian tujuan dari “Go Organik 2010” yaitu ‘Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik utama dunia’.

B. Tujuan
1. Mengetahui manfaat pertanian organik bagi pertanian di Indonesia.
2. Mengetahui program pemerintah “Go Organik 2010”.




















II. TINJAUAN PUSTAKA
Pertanian organik merupakan metode pertanian yang tidak menggunakan pupuk sintetis dan pestisida. Gambaran ini tidak menyebutkan esensi dari bentuk pertanian, tetapi pengelolaan pertanian seperti pemupukan tanah dan pengendalian masalah hama penyakit. Meskipun banyak teknik tunggal yang digunakan pada pertanian organik digunakan dalam kisaran luas sistem pengelolaan pertanian, yang membedakan pertanian organik adalah titik tekan dari pengelolaannya. Penekanan pada pertanian organik adalah pada penggunaan input (termasuk pengetahuan) dengan cara yang mendorong proses biologis dalam penyediaan unsur hara tersedia dan ketahanan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman. Pengeloaan secara langsung diarahkan pada pencegahan masalah, dengan menstimulasi proses-proses yang mendukung dalam penyediaan hara dan pengendalian hama penyakit (Munawar, 2009).
Pertanian organik adalah suatu sistem pertanian atau usaha tani yang tidak mempergunakan bahan kimia, tetapi menggunakan bahan organik sebagai pupuk. Pada pertanian organik, salah satu pupuk organik yang digunakan adalah pupuk kompos bokashi. Penambahan kompos bokashi ke dalam tanah dapat meningkatkan kandungan bahan organik di dalam tanah dan mendorong pembiakan mikroorganisme tanah Pertanian organik merupakan metode pertanian yang tidak menggunakan pupuk sintetis dan pestisida. Gambaran ini tidak menyebutkan esensi dari bentuk pertanian, tetapi pengelolaan pertanian seperti pemupukan tanah dan pengendalian masalah hama penyakit. Meskipun banyak teknik tunggal yang digunakan pada pertanian organik digunakan dalam kisaran luas sistem pengelolaan pertanian, yang membedakan pertanian organik adalah titik tekan dari pengelolaannya (Siregar et al, 2009).
Selama ini pupuk organik yang lebih banyak dimanfaatkan pada usahatani yaitu pupuk organik padat (pupuk kandang), sedangkan limbah cair (urine) masih belum banyak dimanfaatkan. Kendala dalam pemanfaatan pupuk organik padat yaitu di beberapa lokasi jumlah ternak masih relatif kurang dibandingkan dengan luas lahan serta aplikasinya mahal karena membutuhkan biaya tenaga kerja yang lebih tinggi dibadingkan pupuk anorganik. Salah satu alternatif pemecahan yang mungkin dilakukan yaitu dengan penggunaan pupuk organik cair yang berasal dari urine ternak Guntoro (2006).
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang. Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya (Anonim, 2002).
Dalam rangka internasionalisasi pembangunan pertanian yang lebih berorientasi pada efisiensi pemasnfaatan sumberdaya alam dan aman lingkungan mendorong penyempurnaan konsep pengelolaan lahan sebagai sarana produksi pertanian. Keselarasana antara pendekatan pengelolaan lahan dengan dinamika ekosistem lahan menjadi factor penting. Sumber daya hayati tanah yang merupakan salah satu komponen ekosistem berperan dalam pendauran ulang dan pengkayaan hara tanah serta memperbaiki sifat tanah. Di lain pihak beberapa organism tanah dapat merugikan tanaman sebagai hama penyakit. Pemanfaatan sumberdaya hayati tanah untuk meningkatkan produktivitas tanah perlu dikembangkan dan dilanjutkan (Subowo, 2000)
Aktivitas cacing tanah di dqalam tanah dapat menghancurkan kepadatan tanah lapisan atas melalui pembentukan lobang – lobang sebagai tempat aktivitas hidupnya juga akan memasukkan bahan organik tanah dari lapisan atas ke dalam tanah. Cacing tanah melakukan penggalian lobang sampai lebih dari 1 meter. Untuk menghindari dari tekanan lingkungan yang kurang menguntungkan (Richard, 1978).









III. PEMBAHASAN
Dunia sedang menghadapi tantangan dan permasalahan yang serius mengenai lingkungan yang semakin hari mengalami kemunduran kualitas. Hal tersebut terkait dengan adanya pemanasan global yang melanda berbagai Negara di dunia. Tantangan tersebut terutama terkait dengan ketersediaan pangan dan energi,yang juga berpengaruh terhadap penyediaan pangan. Keadaan ini dapat kita jadikan peluang sekaligus tantangan bagi para pemangku kepentingan yang bergerak di ranah pertanian organik di Indonesia untuk bagaimana menyikapi pasar internasional dengan harga yang tinggi dan pemenuhan konsumsi dalam negeri, dengan meningkatkan produksi pangan organik dalam negeri.
Seiring kesadaran manusia akan kelestarian alam semesta, kini muncul kesadaran bahwa segala sesuatu harus dikembalikan ke alam, demikian pula dalam pola bercocok tanam. Sudah selayaknya diusahakan secara alami atau kembali ke organik. Pengembangan pertanian organik diarahkan untuk mencapai tujuan terciptanya Indonesia menjadi produsen organik yang tangguh dan mandiri dengan ciri-ciri produksi yang cukup dan efisien, kualitas dan nilai tambah yang berdaya saing, penguasaan pasar yang luas, meluasnya peran pemangku kepentingan serta adanya dukungan pemerintah yang kondusif.
Sistem pertanian organik ini bergantung pada kesuburan tanah sebagai kunci keberhasilan produksi sehubungan dengan kemampuan alami dari tanah, tumbuhan, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian dan lingkungan.
Menurut IFOAM (Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik), tujuan yang akan dicapai dengan penggunaan sistem pertanian organik adalah: Untuk menghasilkan makanan dengan kualitas gizi tinggi dan dalam jumlah yang cukup, melaksanakan interaksi efektif dengan sistem dan siklus alam yang mendukung semua bentuk kehidupan yang ada, mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usaha tani untuk mengaktifkan mikroorganisme hidup, flora dan fauna, tanah, tumbuhan dan hewan, melindungi dan meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan, menggunakan sebanyak mungkin sumber daya terbarukan yang berasal dari sistem pertanian sendiri, menggunakan bahan-bahan mudah didaur ulang di dalam dan di luar usaha pertanian, menciptakan kondisi yang memungkinkan hewan untuk hidup sesuai dengan perilaku intrinsik, membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian, mempertahankan keanekaragaman hayati, termasuk pelestarian habitat tumbuhan dan hewan, memberikan jaminan yang lebih baik bagi produsen pertanian dengan kehidupan yang lebih sejalan dengan hak asasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menghasilkan pendapatan dan kepuasan kerja, termasuk lingkungan kerja yang aman dan sehat, dan mempertimbangkan dampak yang lebih luas peristiwa pertanian pada fisik dan kondisi sosial. Pada prinsipnya, ramah dan pertanian organik selaras dengan lingkungan.
Prinsip utama dalam sistem pertanian organik adalah lahan untuk budidaya bahan organik harus bebas kontaminasi agrokimia dari pupuk dan pestisida. Tanah dapat menjadi lahan pertanian baru dibuka atau lahan pertanian intensif yang telah dikonversikan ke pertanian organik. Periode panjang konversi bergantung pada sejarah penggunaan lahan, pupuk, pestisida, dan spesies tanaman.
Go organik 2010 adalah program yang dicanangkan pemerintah untuk menunjang program ketahanan dan kemandirian di bidang pertanian. Dengan digulirkannya program pertanian tersebut, berdampak kepada sektor swasta sebagai pelaku usaha untuk turut serta berpartisipasi mensukseskan ketahanan dan kemandirian di bidang pertanian. Dengan dicanangkannya Go organik 2010 oleh pemerintah, maka diharapkan berkembangnya seluruh industri di sektor pertanian. Salah satunya adalah para pelaku industri Pupuk Organik. Skala industri para pelaku pupuk organik bukan hanya berskala besar, tetapi juga skala rumah tangga. Dengan memanfaatkan limbah dan bahan organik di lingkungan maka akan menghasilkan nilai tambah ekonomis dan sosial budaya. Karena itu pertumbuhan industri pupuk organik seharusnya didukung dan dikembangkan.
Kebijakan pemerintah ditujukan untuk menumbuhkan, memfasilitasi, mengarahkan dan mengatur perkembangan pertanian organik. Departemen Pertanian telah mencanangkan pertanian organik dengan slogan ‘Go Organik 2010’. Pertanian organik dirancang pengembangannya dalam enam tahapan mulai dari tahun 2001 hingga tahun 2010. Tahapan tersebut adalah:
1. Tahun 2001 difokuskan pada kegiatan sosialisasi
2. Tahun 2002 difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pembentukan regulasi
3. Tahun 2003 difokuskan pada pembentukan regulasi dan bantuan teknis
4. Tahun 2004 difokuskan pada kegiatan bantuan teknis dan sertifikasi
5. Tahun 2005 difokuskan pada sertifikasi dan promosi pasar
6. Tahun 2006 – 2010 terbentuk kondisi industrialisasi dan perdagangan
Diharapkan dengan adanya pembagian tahapan dari tahun – tahun ke tahun mempermudah dalam pencapaian program go organik 2010. Tahapan diatas disusun dengan mempertimbangkan akan terciptanya kondisi yang kondusif dan konsistensi Departemen Pertanian dalam menjalankan programnya. Kondusif dan konsisten merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai perjalanan dari program yang dikeluarkan oleh pemerintah.
1. Tahap 1 (Sosialisasi Go Organik 2010)
Tahapan sosialisasi pertanian organik telah dijalankan dengan baik dan tersebar secara luas di masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari tingginya respon masyarakat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pertanian organik. Disamping itu masyarakat tertarik untuk melakukan budidaya pada lahan yang baru atau merubah budidayanya dari konvensional menjadi organik. Sosialisasi dilakukan oleh segenap elemen pembangunan pertanian, mulai dari Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, Departemen dan Kementerian lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Kelompok Tani dan media massa. Sosialisasi yang dilakukan masih banyak membahas mengenai “bagaimana budidaya pertanian organik dilakukan?” dan “apakah pertanian organik memiliki prospek yang baik bila dikembangkan?”. Tahapan sosialisasi ini sangat penting mengingat masih rendahnya pengetahuan masyarakta umum mengenai pentingnya pertanian yang organic bagi kelangsungan dan kelanjutan pertanian. Sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya dengan penyuluhan kepada petani, pembuatan brosur dan pamphlet mengenai pentingnya pertanian organik, serta demo langsung ke petani bagaimana cara petanian organik.
2. Tahap 2 (Sosialisasi dan Regulasi Go Organik 2010)
Tahapan kedua ini mulai dilaksanakan pada tahun 2002 yaitu pelanjutan sosialisasi serta regulasi bagaimana pelaksanaan pertanian organic dilaksanakan. Mengingat animo yang besar dari masyarakat menganai pertanian organik tentunya harus diimbangi dengan regulasi atau pengaturan yang jelas dari pemerintah. Hal ini penting karena dimasyarakat pada periode tahun 2002 telah muncul banyak pendapat dan pemahaman yang berbeda mengenai pertanian organik.

Regulasi go organik 2010 dilaksanakan dengan jalan pengaturan keberadaan produk organic yang sesuai dengan standar Nasional Indonesia. Pada tahun 2002 Departemen Pertanian, membuat aturan dasar bagi pelaksanaan pertanian organik di Indonesia yang disahkan dalam bentuk SNI Sistim Pangan Organik. Setelah munculnya SNI Sistim Pangan Organik pemahaman dan pelaksanaan pertanian organik oleh para pelaku tetap terjadi perbedaan. Beberapa contoh perbedaan pemahaman adalah seorang petani menyatakan bahwa produknya organik hanya karena telah memakai pupuk organik, petani lainnya menyatakan bahwa produknya organik karena telah memakai pupuk serta pestisida organik dan hanya memakai sedikit pupuk/pestisida kimia. Contoh teresbut adalah gambaran yang sangat sederhana dan mendasar tentang banyaknya pemahaman dan pelaksanaan pertanian organik yang berbeda-beda di lapangan. Dengan kondisi ini maka bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi menjadi hal yang harus segera dilakukan untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap aturan yang ada dan untuk melindungi konsumen yang membeli produk yang dinyatakan organik.
3. Tahap ketiga (Regulasi dan Bantuan Teknis)
Pemerintah dengan dana, SDM dan jangkauan yang terbatas mulai tahun 2003 melakukan beberapa bimbingan teknis, demplot dan pendampingan pada pelaku usaha budidaya pertanian organik. Kegiatan ini juga banyak dilakukan oleh pemerintah daerah yang melihat bahwa daerahnya berpotensi bagi pengembangan pertanian organik. Sertifikasi menjadi bahasan hangat pada pertengahan tahun 2003 hingga saat ini. Hal ini karena di Indonesia belum ada lembaga sertifikasi produk organik, padahal pelaku, jenis komoditas, lokasi dan perdagangan pangan organik telah berkembang.
4. Tahap keempat (Bantuan teknis dan sertifikasi)
Kekuatan setifikasi adalah terjaminnya suatu produk karena telah memenuhi seluruh kaidah yang disyaratkan. Keuntungan yang didapatkan ada pada pihak produsen dan konsumen. Produsen memiliki posisi tawar yang lebih baik pada barang yang diproduksinya sedangkan konsumen memiliki kepastian/jaminan terhadap barang/produk yang dikonsumsi. Nampaknya hingga saat ini, sertifikasi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sehingga pernyataan mengenai produk organik harus disampaikan langsung oleh pelaku pertanian organik pada konsumennya. Pada kegiatan promosi, pameran, negosiasi dan penjualan, pelaku pertanian organik harus terus-menerus menyampaikan/menginformasikan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk organik. Dalam hal ini produsen yang harus berbicara dan bukan produknya yang berbicara.
5. Tahap kelima (Sertifikasi dan promosi)
Pekerjaan rumah lainnya bagi segenap elemen pertanian organik adalah promosi pasar, industrialisasi dan perdagangan. Tiga hal ini adalah pekerjaan berat lainnya yang belum banyak disentuh dan dikembangkan sehingga diperlukan kerja keras untuk menyelesaikan permasalahan yang melingkupi ketiganya. Promosi pasar memerlukan dukungan produsen dan media untuk menyebarluaskan tentang produk, kualitas, harga dan keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh produk organik.
6. Tahap keenam ( Terbentuknya kondisi industrialisasi dan perdagangan)
Industrialisasi dan perdagangan memerlukan dukungan para pelaku budidaya, pengusaha, perbankan dan pemerintah untuk membangun industri dan perdagangan pangan organik. Tentunya kita ingin bahwa cita-cita Go Organik 2010 yaitu ‘Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik utama dunia’ dapat tercapai, dan bukan sebaliknya yaitu Indonesia menjadi pasar produk organik dari luar negeri.
Keenam tahapan pertanian organik Indonesia ”Go Organik 2010” tersebut walaupun belum diketahui seluruh masyarakat Indonesia, namun setidaknya dewasa ini muncul kesadaran dari masyarkat Indonesia betapa bahayanya pertanian yang mengandalkan pupuk kimia dan pestisida. Alasannya bahwa penggunaan pupuk kimia dan pestisida telah merusak tanah dan lingkungan, sehingga akan menurunkan produksi tanaman. Pupuk anorganik (kimia buatan pabrik) yang digunakan secara terus menerus dalam takaran yang selalu ditingkatkan, menyebabkan menurunnya daya dukung tanah, sehingga penambahan jumlah pupuk ke lahan tidak lagi dapat meningkatkan hasil panen.
Dengan menilik kelebihan dari pertanian organik dan sejalan dengan visi Indonesia Organik 2010, beberapa langkah telah telah mulai dilakukan antara lain dengan Memasyarakatkan pertanian organik kepada konsumen, petani, pelaku pasar, serta masyarakat luas; Memfasilitasi percepatan penguasaan, penerapan, pengembangan, dan penyebarluasan teknologi pertanian organik; Memfasilitasi kerjasama terpadu antar masyarakat agribisnis untuk mengembangkan sentra-sentra pertumbuhan pertanian organik; Memberdayakan potensi dan kekuatan masyarakat untuk mengembangkan infrastruktur pendukung pertanian organik; Merumuskan kebijakan, norma, standar teknis, sistem dan prosedur yang kondusif untuk pengembangan pertanian organik. Sampai saat ini, ditengah masih besarnya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan pestisida dalam usaha taninya dan ketergantungan petani terhadap subsidi pemerintah untuk penyediaan pupuk dan obat-obatan, pengembangan pertanian organik mempunyai tantangan tersendiri, karena bagaimanapun dalam prosesnya memerlukan perubahan pola pikir petani dan juga perlu ada bukti nyata bahwa dengan sistem pertanian yang berbasis organik juga mampu memproduksi komoditas yang kuantitasnya paling tidak sama dengan sistem pertanian yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia/buatan.
Sebenarnya pada masa lalu ditengah masyarakat Indonesia telah ada teknologi yang mengarah pada pengembangan pertanian organik, baik dalam bentuk pupuk maupun dalam bentuk pestisida nabati, serta hama pembasmian hama alami. Banyak hal-hal yang dilakukan petani tradisional yang dapat diadopsi untuk pengembangan pertanian organik ini, seperti penanaman orok-orok pasca pembajakan tanah tahap satu, dan mencacahnya sebulan kemudian ketika dilakukan tahap pengolahan tanah berikutnya untuk menambah kandungan Nitrogen dalam tanah, penggolahan residu pertanian (jerami, kotoran ternah, dan limbah pertanian lainnya) menjadi pupuk organik, penggunaan berbagai tanaman seperti tembakau, tagettes (kenikir) sebagai bahan pestisida nabati.
Dampak negatif penggunaan pestisida dan pupuk anorganik merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi munculnya pertanian organik atau pertanian yang kembali ke alam, yaitu bertani tanpa menggunakan pupuk buatan pabrik, pestisida maupun tanpa zat pengatur tumbuh tanaman. Dalam pertanian organik, petani diharuskan bekerjasama dengan alam, bukan memanfaatkan alam dengan cara menaklukkannya. Prinsip bertani secara alami adalah tanpa pengolahan lahan, karena tanah mengolah dirinya sendiri lewat daya tembus akar, aktivitas mikroorganisme, binatang-binatang kecil, termasuk cacing penyubur tanah, tanpa pupuk kimia, karena pupuk kimia terbukti merusak hara penting dalam tanah dan akan terus menggerogoti kesuburan tanah. Padahal kalau tanah dibiarkan pada keadaannya sendiri, maka tanah akan menjaga kesuburannya sendiri, sesuai dengan daur yang teratur dari tumbuhan dan binatang.
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973, tentang “ Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut ; “ Semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan, mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air”.
Faktor yang harus diperhatikan dalam pola pertanian organik dan teknologi pertanian organik yaitu tanah yang harus dikembalikan kesuburannya. Perlu diberikan decomposer yang berfungsi untuk menekan pertumbuhan bakteri yang merugikanserta meningkatkan aktifitas biota tanah yang menguntungkan, menetralisir racun pada tanah akibat penggunaan produk produk sintetis, menguraikan bahan organik menjadi senyawa organik yang mudah diserap dan sebagai starter untuk melapukkan bahan organik/pembuatan pupuk organik.
Meningkatnya mutu intensifikasi selama tiga dekade terakhir, telah melahirkan petani yang memiliki ketergantungan pada produksi pupuk menyebabkan jenuh di bidang-bidang seperti beras intensifikasi. Situasi ini menyebabkan limbah selain juga menyebabkan banyak dampak negatif, terutama pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu perbaikan agar penggunaan pupuk dapat dilakukan seefisien mungkin dan ramah lingkungan.
Selain itu, pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi pupuk lainnya, juga dapat memberi dampak negatif, termasuk memperbaiki masalah hama dan penyakit akibat gizi tidak seimbang. Oleh karena itu, perbaikan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini, sehingga aturan penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan.
Beberapa studi tentang efisiensi penggunaan pupuk mendukung upaya untuk menyelamatkan penggunaan pupuk kimia. Upaya dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya dukung tanah dan / atau peningkatan efisiensi produk pupuk dengan menggunakan microorganism. Penggunaan mikroorganisme dalam pupuk organik, selain meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, juga akan mengurangi dampak pencemaran air tanah dan lingkungan yang timbul dari penggunaan berlebihan pupuk kimia.
Melarang penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu kendala yang cukup berat bagi petani, selain mengubah budaya yang telah berkembang selama 35 tahun terakhir pertanian organik untuk menghasilkan dikurangi jika pengobatan yang tidak benar. Budaya instan terbentuk ketika petani dengan mudah memperoleh dan menerapkan bahan-bahan kimia sintetik di lapangan sangat sulit untuk berubah. Kesulitan ini didapat ketika petani didorong untuk membuat kompos terlebih dahulu atau membuat ramuan racun hama yang dibuat dari tanaman obat. Manfaat penggunaan pupuk organik untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia secara signifikan dapat reduced.organic pupuk penyangga biologis yang memiliki fungsi dalam perbaikan fisik, kimia dan biologi tanah, sehingga tanah dapat memberikan nutrisi dalam jumlah yang seimbang.
Kemampuan pupuk organik untuk menurunkan dosis penggunaan pupuk konvensional sekaligus mengurangi biaya pemupukan telah dibuktikan oleh beberapa studi, baik untuk tanaman pangan (kedelai, beras, jagung, dan kentang) dan tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, teh, dan tebu) yang dikenal selama ini sebagai pengguna utama pupuk konvensional
Lebih lanjut, kemampuannya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan sesuai dengan kemampuan terbukti untuk menurunkan dosis penggunaan pupuk kimia.
Pestisida yang digunakan secara terus menerus tanpa pandang bulu, akan menyebabkan hama dan penyakit menjadi kebal / imun, dan akibatnya akan melahirkan hama dan penyakit baru yang jauh lebih tangguh dari sebelumnya. Varietas unggul baru yang selalu diperkenalkan untuk mengatasi hama dan penyakit baru, belum juga dapat menjawab permasalahan yang ada, bahkan cenderung menyingkirkan penggunaan varietas unggul lokal. Sehingga masih perlu pemikiran dan penelitian mengenai pemeceahan permasalahan hama, penyakit serta gulma bagi keberlangsungan pertanian yang ramah lingkungan. Seperti pertanian yang dikenal orang – orang dahulu yang semua memanfaatkan alam tanpa merusaknya.
Mengenai pestisida, insektisida dan produk sintetis lain untuk pembasmi hama dan penyakit adalah baik sebagai alternatif untuk mengatasi permasalahan gangguan hama dan penyakit. Namun diharapkan untuk menggunakan secara lebih bijaksana. Banyak alternatif bahan organik yang dapat digunakan sebagai biopestisida dengan memanfaatkan tumbuhan pestisida nabati; mahkota dewa, kunyit, laos, tembakau dan tumbuhan bio pestisida lain. Dengan perlakuan pengendalian hama secara organik dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan berdampak pada faktor kesehatan dan kualitas produk pertanian. Gulma tidak perlu dibasmi, karena gulma dan tanaman liar memainkan peranannya sendiri dalam membangun kesuburan tanah dan dalam mengembangkan komunitas biologis. Gulma sebaiknya dikendalikan, bukan dimusnahkan.
Bertani yang tidak tergantung pada bahan kimia, caranya dilakukan dengan cara menanam tanaman yang kuat pada suatu lingkungan yang sehat. Serangga dan hama pengganggu yang merugikan pasti selalu ada, tapi bukan harus membasminya dengan menggunakan bahan kimia beracun. Bila proses pertumbuhan tanaman berjalan secara alamiah, tanpa banyak rekayasa akan menghasilkan produk yang berkualitas. Bila zat hara seimbang, tidak dominan, maka tanaman akan mendapatkan makanan yang lengkap, hasilnya komponen yang terkandung pada daun dan buah akan Ideal, karena bebas dari residu kimia.
Hal lain adalah menghindari benih / bibit rekayasa genetika atau rekayasa genetika Organism (GMO). Bibit harus berasal dari kebun pertanian organik. Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur pertumbuhan. Meningkatkan kesuburan tanah adalah melalui penambahan pupuk organik, sisa tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman kacang-kacangan.
Organisme tanah mengganti tanaman yang mati menjadi nutrisi yang berharga.
Mikroorganisme membutuhkan oksigen, jadi jika kondisi tanah terlalu berlumpur, padat atau mereka tidak bisa hidup. Pada tanah yang terlalu padat atau berlumpur / banjir, maka jutaan mikroorganisme di dalam tanah akan mati. Kematian mikroorganisme ini akan sangat mempengaruhi tingkat kesuburan tanah. Tidak ada lagi makhluk kecil yang menjalankan tugas 'memotong' bahan organik tanah menjadi senyawa yang tanaman membutuhkan. Pasokan makanan ke tanaman begitu buruk, dan tanaman tumbuh kerdil dan tidak produktif.
Sistem pertanian organik secara luas mempunyai keuntungan baik bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk pertanian berbasis organik maupun bagi masyarakat petaninya. Sejumlah keuntungan tersebut antara lain menghasilkan makanan yang cukup, aman, dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat dan sekaligus daya saing produk agribisnis, meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani, meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian, meningkatkan dan menjaga produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang, serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, menciptakan lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di pedesaan, meningkatkan ketahanan tanaman terhadap serangan sejumlah organisme pengganggu tanaman, meningkatkan aktivitas mikroorganisme antagonis yang bisa membantu meningkatkan kesuburan tanah, mencegah erosi, meningkatkan kandungan nutrisi.






IV. KESIMPULAN
1. Pertanian organik merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menuju ke pertanian yang ramah lingkungan.
2. Penerapan pertanian organik sudah mulai dilakukan karena semakin banyak munculnya kekhawatiran masyarakat dan juga untuk memulihkan serta meningkatkan kondisi pertanian.
3. Program pemerintah yang dijalankan untuk mendukung pertanian organik yaitu “Go Organik 2010” dengan tahapan sosialisasi, pembentukan regulasi, bantuan teknis, sertifikasi, promosi pasar dan perdagangan.

























Guntoro, S., N. Suyasa, A. Rachim, Suharyanto, M. Londra dan P. Sutami. 2006. Laporan Akhir Laboratorium Prima Tani di Lahan Kering Dataran Tinggi Beriklim Basah. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali. Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.



Richard.B.N. 1978. Introduction to The Soil Ecosystem. Longman. London and New York : 43- 50

Siregar1, Dermiyati2, dan Ainin Niswati2. 2009. Perubahan populasi mikroorganisme tanah akibat pemberian bokashi berkelanjutan pada sistem pertanian organik di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Tanggamus. Pustaka Ilmiah Universitas Lampung: Lampung.


Subowo.2000. Pemanfaatan pupuk hayati cacing untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan tanah pertanian lahan kering. Jurnal Pembangunan Manusia.